Langkah-Langkah Pengajuan Perubahan Penempatan

 

Langkah 1 Membuka Menu Penempatan

Pada halaman utama SISTER login menggunakan akun Admin PT , pilih menu: Profil → Penempatan

 

Langkah 2 Mencari Dosen

Pada halaman Penempatan, sistem menampilkan halaman pencarian dosen/tenaga kependidikan.

  1. Masukkan nama dosen/tenaga kependidikan yang akan dilakukan perubahan pada kolom pencarian.
  2. Kemudian klik tombol: Pilih Dosen

 

Langkah 3 Memilih Data Penempatan

Setelah dosen dipilih, sistem akan menampilkan data penempatan dosen.

  1. Pada bagian Penempatan, periksa data yang tersedia, antara lain:​​​ Status Ikatan Kerja, Jenjang Pendidikan, Unit, Perguruan Tinggi,  Tanggal Keluar, Terhitung Mulai Tanggal, Terhitung Selesai Tanggal, Homebase Penugasan
  2. Pada kolom Aksi, klik tombol: Ubah untuk data yang akan diperbarui.

 

Langkah 4 Memilih Perubahan Status Ikatan Kerja dan Status Kepegawaian

Pada halaman Formulir Ajuan Perubahan Penugasan, sistem menampilkan data saat ini.

  1. Pada bagian: Status Ikatan Kerja atau Status Kepegawaian klik tombol Ubah.

 

 

 

 

Langkah  5 Pengisian Formulir untuk Dosen ASN

Pada bagian Tentukan Tipe Dosen, pilih: Aparatur Sipil Negara (ASN)

  1. Setelah pilihan tersebut dipilih, sistem akan menampilkan bagian Verifikasi Nomor Induk Pegawai (NIP).
  2. Isi NIP sesuai dengan nomor yang tercantum pada dokumen identitas/kepegawaian dosen. 
  3. Sistem akan menampilkan: Pilih Tipe JF, Pilih Status kepegawaian (JF Dosen)
  4. Klik tombol: Verifikasi NIP.
  5. Setelah data ASN berhasil diverifikasi, kemudian unggah dokumen pendukung sesuai dengan jenis perubahan. 
  6. Klik Kirim Ajuan jika sudah sesuai.

 

 

 

 

Pengisian Formulir untuk Dosen Non-ASN

Untuk dosen Non-ASN, alurnya berbeda karena tidak memerlukan verifikasi NIP melalui SIASN.

  1. Pada bagian Tentukan Tipe Dosen, pilih: Non-Aparatur Sipil Negara (Non-ASN).
  2. Pilih status ikatan kerja sesuai dengan kondisi dan dokumen kepegawaian dosen.
  3. Pilih periode perjanjian kerja sesuai dengan dokumen yang menjadi dasar pengangkatan dosen.
  4. Isi Terhitung Tanggal Selesai Selanjutnya Upload dokumen bukti, seperti: SK Dosen/Instruktur/Tutor, Surat Pernyataan Dosen, Surat Perjanjian Kerja, Dokumen pendukung lainnya jika diperlukan.
  5. Jika Dokumen Bukti sudah terupload, Klik tombol Kirim Ajuan

Langkah 6 Memantau Daftar Ajuan Perubahan Penugasan

Setelah pengajuan berhasil dikirim, pengguna dapat memantau pengajuan melalui halaman: Daftar Ajuan Perubahan Penugasan.

  1. Pada halaman utama SISTER, pilih menu: Validasi Data Dosen → Penempatan
  2. Pada halaman ini terdapat beberapa tab status pengajuan, yaitu: Diajukan, Disetujui, Ditolak