Langkah-Langkah Pengajuan Perubahan Penempatan

Langkah 1 Membuka Menu Penempatan
Pada halaman utama SISTER login menggunakan akun Admin PT , pilih menu: Profil → Penempatan

Langkah 2 Mencari Dosen
Pada halaman Penempatan, sistem menampilkan halaman pencarian dosen/tenaga kependidikan.
- Masukkan nama dosen/tenaga kependidikan yang akan dilakukan perubahan pada kolom pencarian.
- Kemudian klik tombol: Pilih Dosen

Langkah 3 Memilih Data Penempatan
Setelah dosen dipilih, sistem akan menampilkan data penempatan dosen.
- Pada bagian Penempatan, periksa data yang tersedia, antara lain: Status Ikatan Kerja, Jenjang Pendidikan, Unit, Perguruan Tinggi, Tanggal Keluar, Terhitung Mulai Tanggal, Terhitung Selesai Tanggal, Homebase Penugasan
- Pada kolom Aksi, klik tombol: Ubah untuk data yang akan diperbarui.

Langkah 4 Memilih Perubahan Status Ikatan Kerja dan Status Kepegawaian
Pada halaman Formulir Ajuan Perubahan Penugasan, sistem menampilkan data saat ini.
- Pada bagian: Status Ikatan Kerja atau Status Kepegawaian klik tombol Ubah.

Langkah 5 Pengisian Formulir untuk Dosen ASN
Pada bagian Tentukan Tipe Dosen, pilih: Aparatur Sipil Negara (ASN)
- Setelah pilihan tersebut dipilih, sistem akan menampilkan bagian Verifikasi Nomor Induk Pegawai (NIP).
- Isi NIP sesuai dengan nomor yang tercantum pada dokumen identitas/kepegawaian dosen.
- Sistem akan menampilkan: Pilih Tipe JF, Pilih Status kepegawaian (JF Dosen)
- Klik tombol: Verifikasi NIP.
- Setelah data ASN berhasil diverifikasi, kemudian unggah dokumen pendukung sesuai dengan jenis perubahan.
- Klik Kirim Ajuan jika sudah sesuai.

Pengisian Formulir untuk Dosen Non-ASN
Untuk dosen Non-ASN, alurnya berbeda karena tidak memerlukan verifikasi NIP melalui SIASN.
- Pada bagian Tentukan Tipe Dosen, pilih: Non-Aparatur Sipil Negara (Non-ASN).
- Pilih status ikatan kerja sesuai dengan kondisi dan dokumen kepegawaian dosen.
- Pilih periode perjanjian kerja sesuai dengan dokumen yang menjadi dasar pengangkatan dosen.
- Isi Terhitung Tanggal Selesai Selanjutnya Upload dokumen bukti, seperti: SK Dosen/Instruktur/Tutor, Surat Pernyataan Dosen, Surat Perjanjian Kerja, Dokumen pendukung lainnya jika diperlukan.
- Jika Dokumen Bukti sudah terupload, Klik tombol Kirim Ajuan

Langkah 6 Memantau Daftar Ajuan Perubahan Penugasan
Setelah pengajuan berhasil dikirim, pengguna dapat memantau pengajuan melalui halaman: Daftar Ajuan Perubahan Penugasan.
- Pada halaman utama SISTER, pilih menu: Validasi Data Dosen → Penempatan
- Pada halaman ini terdapat beberapa tab status pengajuan, yaitu: Diajukan, Disetujui, Ditolak