Kedepannya, pengisian data Rumpun Ilmu wajib dilakukan oleh semua Dosen karena akan menjadi salah satu syarat untuk mengisi Beban Kerja Dosen (BKD) dan Sertifikasi Dosen (Serdos) di SISTER. Data Rumpun Ilmu juga akan diperlukan untuk penugasan asesor & pemetaan sumber daya. 

 

Pengisian Rumpun Ilmu harus disesuaikan dengan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Nomor 163/E/KPT/2022 tentang Nama Program Studi pada Jenis Pendidikan Akademik dan Pendidikan Profesi, serta Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Nomor 27/D/M/2022 tentang Daftar Nama Program Studi Jenis Pendidikan Tinggi Vokasi. Program studi & riwayat pendidikan dapat menjadi opsi referensi dalam memilih Rumpun Ilmu.

 

Hierarki Rumpun Ilmu

Pengisian Rumpun Ilmu akan mencakup data berikut:

  1. Rumpun Ilmu, wajib dilengkapi.
  2. Pohon Ilmu, wajib dilengkapi.
  3. Kelompok Ilmu, wajib dilengkapi.
  4. Cabang Ilmu, bersifat opsional.
  5. Rating Ilmu, Informasi ranting ilmu diperlukan untuk layanan kenaikan jabatan. Dosen/PT dapat mengisi informasi ini ketika mengajukan kenaikan jabatan.

 

Berikut langkah-langkah pengisian Rumpun Ilmu:

Langkah 1: Login Menggunakan Akun Dosen

Untuk mengajukan perubahan Rumpun Ilmu:

  • Login ke aplikasi SISTER menggunakan akun dosen.
  • Masukkan Username dan Password yang terdaftar.
  • Setelah berhasil login, sistem akan menampilkan Beranda aplikasi SISTER.

Langkah 2: Masuk ke Menu Rumpun Ilmu

Dari halaman Beranda:

  • Pilih menu Profil pada sidebar dan Klik submenu Data Pribadi.
  • Scroll ke bagian Data Profil Akademis.
  • Pada bagian Rumpun Ilmu, klik tombol Perbarui Data.
  • Sistem akan menampilkan halaman Perubahan Data Rumpun Ilmu.

 

 

Langkah 3: Melihat Informasi Referensi

Pada halaman Perubahan Data Rumpun Ilmu, sistem akan menampilkan informasi sebagai referensi pengisian, meliputi:

  • Program Studi Saat Ini.
  • Riwayat Pendidikan.
  • Data rumpun ilmu yang saat ini tersimpan (jika sudah ada).

Pastikan pengajuan perubahan sesuai dengan riwayat pendidikan dan bidang keilmuan.

 

 

 

Langkah 4: Mengubah Rumpun Ilmu

Pada halaman Perubahan Data Rumpun Ilmu, klik tombol Ubah pada bagian Rumpun Ilmu. Selanjutnya, pilih Rumpun Ilmu, Pohon Ilmu, Kelompok Ilmu, dan Cabang Ilmu sesuai dengan bidang keilmuan dosen. Apabila tersedia, pengguna juga dapat memilih Ranting Ilmu sebagai spesialisasi yang lebih spesifik. Pastikan seluruh data yang dipilih telah sesuai dengan riwayat pendidikan dan bidang keilmuan sebelum melanjutkan ke proses pengajuan.

 

 

 

Langkah 5: Mengirim Ajuan

Setelah seluruh data selesai diisi:

  • Pastikan seluruh data yang dipilih sudah benar.
  • Klik tombol Kirim Ajuan.
  • Sistem akan mengirimkan pengajuan perubahan kepada Admin PT/Admin Kepegawaian untuk dilakukan verifikasi.

 

 

 

Langkah 6: Melihat Status Pengajuan

Setelah pengajuan berhasil dikirim:

  • Scroll ke bagian Riwayat Ajuan Rumpun Ilmu.
  • Sistem akan menampilkan informasi mengenai:
  • Tanggal Pengajuan: Rincian Ajuan, Status Ajuan (Diajukan, Disetujui, atau Ditolak) dan Umur Ajuan.
  • Selama status masih Diajukan, pengguna dapat memilih Tombol Tindakan → Tarik Ajuan apabila ingin membatalkan pengajuan sebelum diverifikasi oleh Admin PT/Admin Kepegawaian
 
 
Selama proses review data Rumpun Ilmu, Anda tidak dapat mengubah isian pada ajuan tersebut. Namun Anda dapat melakukan tarik ajuan.